Selasa, 30 Oktober 2018

ZAT ADITIF PEMBERI AROMA

ZAT PENAMBAH AROMA PADA MAKANAN
     Pemberi aroma adalah zat yang dapat memberikan aroma tertentu pada makanan atau minuman, sehingga dapat membangkitkan selera konsumen. Penambahan zat pemberi aroma menyebabkan makanan memiliki daya tarik untuk dinikmati. Zat pemberi aroma yang berasal dari bahan segar atau ekstrak dari bahan alami, misalnya minyak atsiri dan vanili. Pemberi aroma yang merupakan senyawa sintetik, misalnya: amil asetat mempunyai cita rasa seperti pisang ambon, amil kaproat (aroma apel), etil butirat (aroma nanas), vanilin (aroma vanili), dan metil antranilat (aroma buah anggur). Jeli merupakan salah satu contoh makanan yang menggunakan zat pemberi aroma.
CONTOH ZAT ADIKTIF PENAMBAH AROMA PADA MAKANAN
Zat pemberi aroma banyak digunakan dari golongan ester dengan rasa atau aroma buah. Kebanyakan zat pemberi aroma digunakan dalam minuman.
Contoh :
1. Benzaldehida untuk pemberi aroma buah lobi-lobi
2. Etil butirat untuk pemberi aroma buah nanas
3. Amil asetat untuk pemberi aroma buah pisang
4. Amil valerat untuk pemberi aroma buah apel
5. Isoamil asetat untuk pemberi aroma buah pisang ambon
6. Isobutil propionat untuk pemberi aroma buah rum
7. Oktil asetat untuk pemberi aroma buah jeruk
8. Metil salisilat untuk pemberi aroma minyak gandapura (wintergreen).
9. Propil asetat untuk pemberi aroma buah pir.
DAMPAK ZAT ADIKTIF PENAMBAH AROMA PADA MAKANAN
kalau memang tidak bisa dihindari, amankah mengkonsumsi zat aditif pada makanan? Jawabannya tergantung pada zat aditif makanan yang digunakan, kondisi penggunaannya, tujuan penggunaan, jumlah dan ketepatan spesifikasinya. Jawaban yang lebih pasti adalah, bahan pangan tanpa zat aditif belum tentu lebih aman daripada yang ditambahkan zat aditif makanan. Contoh, mana yang lebih baik produk makanan yang muda tengik atau yang telah ditambahkan antioksidan tokoferol (provitamin E) atau vitamin C, sehingga tertunda ketengikannya?
Dalam kaitan dengan keamanan pangan, penggunaan zat aditif pada makanan diatur dengan berbagai peraturan, baik secara nasional maupun internasional. Secara nasional, misalnya lewat peraturan yang dikeluarkan oleh Depkes maupun Keputusan Presiden. Saat ini telah pula diatur dalaam Undang – Undang Pangan No.7 tahun 1996. Pada skala internasional, pengaturan zat aditif pada makanan terdapat dalaam “Food Chemical Codex” dan aturan – aturan negara adidaya seperti yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat dengan FDA-nya yang juga banyak dipakai sebagai acuan negara – negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar